Thursday, August 14, 2008

Sutrah Shalat

Diriwayatkan dari Ibn Umar : setiap kali Rasulullah SAW keluar pada hari raya Id, Nabi Muhammad Saw. memerintahkan untuk memancangkan di hadapannya sebuah harbah (lembing pendek) sebagai sutrah bagi shalatnya, kemudian Nabi Muhammad Saw. mengerjakan shalat menghadap ke arahnya dan orang-orang (bermakmum) dibelakangnya. Nabi Muhammad Saw. pun melakukan hal yang sama bila sedang dalam perjalanan. Setelah Nabi Muhammad Saw. meninggal dunia, praktik ini diikuti para pemimpin muslim (yang mengikuti sunnahnya)

(Diriwayatkan dari Nafi’) : Ibn Umar pernah berkata, “Rasulullah SAW biasa mendudukkan untanya melintang di hadapannya (sebagai sebuah dinding shalat), kemudian beliau mengerjakan shalat. Aku bertanya,”apa yang akan dilakukan Rasulullah SAW jika unta itu bangkit atau bergerak?” ia berkata,”Nabi Muhammad Saw. akan mengambil pelana unta itu dan mengerjakan shalat di hadapannya (sebagai sebuah sutrah)”. Dan Ibn Umar pernah mengerjakan hal yang sama”. (hal ini mengisyaratkan bahwa seseorang harus mengerjakan shalat di belakang sebuah sutrah).

 Melarang Orang Lewat Didepan Orang Shalat
(Diriwayatkan dari Abu Shalih) : aku pernah melihat Abu Sa’id al Khudri r.a. mengerjakan shalat pada hari Jum’at, di belakang sesuatu yang digunakan sebagai sebuah sutrah. Seorang anak muda dari suku Abu Mu’ait lewat tepat di hadapannya (diantara Abu Sa’id dan sutrahnya), dan Abu Sa’id menolakkan anak muda itu dengan menekan bahunya. Karena tidak menemukan jalan lain si anak muda kembali mencoba lewat di depannya dan Abu Sa’id menolakannya dengan tenaga yang lebih keras. Anak muda itu marah dan pergi mengadukan Abu Sa’id kepada Marwan. Abu Sa’id mengikuti anak muda menemui Marwan yang berkata kepadanya,”wahai Abu Sa’id! Apa yang terjadi antara engkau dan anak saudaramu ini?” Abu Sa’id berkata,”aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda,’jika salah seorang di antara kalian sedang mengerjakan shalat dibelakang sesuatu yang digunakan sebagai sutrah dan seseorang mencoba lewat di hadapannya (antara orang yang mengerjakan shalat dan sutrahnya), maka ia harus menolakkannya dan apabila orang itu menolak (diperlakukan demikian) maka tolaklah dengan tenaga lebih besar sebab ia adalah setan”