Mengganti
Puasa Orang Yang Meninggal
Diriwayatkan dari Aisyah r.a. : Rasulullah Saw pernah
bersabda,”siapa pun yang meninggal dan Ia masih harus berpuasa ({meng-qadha
puasanya} sebagai pengganti puasa yang luput pada bulan Ramadhan) maka walinya
harus berpuasa atas namanya”.
Diriwayatkan dari Ibn Abbas r.a. : seorang lelaki menemui Nabi Muhammad Saw dan berkata,”ya Rasulullah! Ibuku meninggal dan harus meng-qadha satu bulan puasanya. Apakah aku harus puasa atas namanya?” Nabi Saw membenarkan dan berkata,”Utang kepada Allah adalah lebih utama untuk dibayar”.
Diriwayatkan dari Ibn Abbas r.a. : seorang lelaki menemui Nabi Muhammad Saw dan berkata,”ya Rasulullah! Ibuku meninggal dan harus meng-qadha satu bulan puasanya. Apakah aku harus puasa atas namanya?” Nabi Saw membenarkan dan berkata,”Utang kepada Allah adalah lebih utama untuk dibayar”.
Tidak
Berpuasa Ketika Dalam Perjalanan Jauh
Diriwayatkan dari Ibn Abbas r.a. : dalam keadaan berpuasa
pada bulan Ramadhan Rasulullah Saw berangkat ke Mekkah. Ketika sampai di
Al-Kadid, Nabi Muhammad Saw berbuka puasa dan orang-orang (yang ikut
bersamanya) juga berbuka puasa. (Abu Abdullah berkata,”Al-Kadid adalah sebuah
tempat berair di antara Usfan dan Kudaid”)
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a. : dalam suatu perjalanan Rasulullah Saw melihat seseorang yang sedang dinaungi oleh sekelompok orang. Nabi Saw bertanya,”apa yang terjadi?” mereka berkata,”laki-laki itu tengah berpuasa”. Nabi Saw bersabda,”bukanlah bagian dari kebaikan (birr) berpuasa pada saat melakukan perjalanan”.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a. : dalam suatu perjalanan Rasulullah Saw melihat seseorang yang sedang dinaungi oleh sekelompok orang. Nabi Saw bertanya,”apa yang terjadi?” mereka berkata,”laki-laki itu tengah berpuasa”. Nabi Saw bersabda,”bukanlah bagian dari kebaikan (birr) berpuasa pada saat melakukan perjalanan”.