Wednesday, April 8, 2009

Kewajiban Zakat

Kewajiban Berzakat
Diriwayatkan dari Ibn Abbas ra. : Nabi Muhammad Saw mengutus Mu’adz ra. Ke Yaman dan berpesan kepadanya, “ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku (Muhammad) adalah utusan Allah, dan apabila mereka mengikuti ajakanmu, beritahu mereka bahwa Allah memerintahkan mereka mengerjakan shalat lima waktu dalam sehari semalam, dan jika mereka menaatimu mengerjakan perintah itu, beritahu mereka bahwa Allah memerintahkan mereka membayar sedekah (zakat) dari kekayaan mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin diantara mereka.”

Azab Bagi Orang Yang Tidak Mengeluarkan Zakat
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : Rasulullah Saw pernah bersabda, “siapa pun yang dibuat kaya raya oleh Allah dan tidak membayarkan zakat kekayaannya, maka pada hari kiamat kekayaannya akan diubah menjadi ular beracun dengan dua tanda hitam diatas matanya. Ular itu akan melilit lehernya dan berkata, ‘akulah kekayaanmu, akulah hartamu’”. Kemudian Nabi Muhammad Saw membacakan ayat : ‘dan janganlah orang yang bakhil dengan apa yang diberikan Allah kepadanya dari karunia-Nya mengira bahwa (kebakhilan) itu lebih baik baginya. Tidak, (kebakhilan) itu buruk baginya. Segala yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di lehernya kelak pada hari kiamat. Kepunyaan Allah warisan langit dan bumi. Dan Allah tahu benar apa yang kamu lakukan (QS Ali Imran [3]:180)

Batas Zakat
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri ra. : Rasulullah Saw pernah bersabda, “tidak ada zakat yang dikeluarkan apabila tidak lebih dari lima uqiyah (perak) dan tidak ada zakat yang dikeluarkan apabila tidak lebih dari lima unta dan tidak ada zakat yang dikeluarkan jika tidak lebih dari lima wasq”. (satu wasq sama dengan 60 sha’ dan satu sha’ lebih kurang sama dengan 3 kg).