Sunday, May 31, 2009

Musuh Allah Di Hari Kiamat dan Tentang Pelukis

Musuh Allah Di Hari Kiamat

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, "Allah berfirman, 'tiga golongan akan menjadi lawan Ku pada hari kiamat, yaitu :
  1. orang yang bersumpah dengan nama-Ku, tetapi mengkhianati sumpahnya
  2. orang yang menjual manusia merdeka, dan memakan hasil penjualannya.
  3. orang yang memperkerjakan seseorang dan pekerjaan yang diberikan telah dikerjakan olehnya sepenuhnya, tetapi upahnya tidak dibayar.
  
Pelukis Diazab di Akhirat Kecuali Melukis Objek Tak Bernyawa


Diriwayatkan dari Ibn Abbas ra. : seorang lelaki datang dan berkata, "wahai Ibn Abbas! aku seorang manusia. penghasilanku adalah dari keahlianku membuat lukisan-lukisan ini". Ibn Abbas berkata, "aku hanya akan mengatakan kepadamu apa yang kudengar dari Rasulullah Saw, yaitu 'siapa pun yang membuat gambar-gambar akan diazab Allah hingga ia memasukkan nyawa pada gambar-gambar itu, dan ia tidak akan pernah bisa melakukannya'". mendengar hal ini wajah orang itu berubah pucat. Ibn Abbas berkata, "aku iba melihatmu. apabila kamu tetap bersikeras membuat gambar-gambar, aku nasihatkan buatlah lukisan pohon atau objek lukisan yang tidak memiliki nyawa".

diriwayatkan dari Aisyah ra. : aku membeli alas duduk bergambar. pada saat Rasulullah Saw melihatnya, nabi Muhammad Saw tetap berdiri di ambang pintu dan tidak masuk ke dalam rumah. aku melihat isyarat ketidaksenangan pada wajahnya, maka aku berkata, "ya Rasulullah! aku bertobat kepada Allah dan Rasul-Nya. dosa apa yang telah aku perbuat?"
Rasulullah Saw bersabda, "ceritakan tentang alas duduk ini". aku menjawab, "aku membelinya untuk tempat duduk anda". Rasulullah Saw bersabda, "pembuat gambar ini akan diazab pada hari Kiamat. akan dikatakan kepada mereka, 'beri gambar-gambar ciptaanmu nyawa'." Nabi Muhammad Saw menambahkan, "para malaikat tidak akan memasuki sebuah rumah yang terdapat gambar-gambar di dalamnya".

Monday, May 25, 2009

Etika Berdagang dan Larangan Menjual Buah Mentah

Larangan Menjual Buah Mentah

Diriwayatkan dari Jabir ra. : Nabi Muhammad Saw melarang menjual buah-buahan kecuali telah matang, dan tidak satupun dari buah-buahan itu harus dijual kecuali dengan dinar atau dirham (uang), kecuali untuk pohon-pohon 'araya (kurma yang akan dijual dengan kurma).

Diriwayatkan dari Jabir ra. : Nabi Muhammad Saw melarang menjual buah hingga buah tersebut berwarna merah atau kuning dan siap untuk dimakan.


Tentang Penukaran Uang

diriwayatkan dari Abu Bakrah ra. : Rasulullah Saw pernah bersabda, "jangan jual emas dengan emas kecuali dengan (berat) timbangan yang sama, demikian pula perak dengan perak kecuali dengan timbangan yang sama, tetapi kamu dapat menjual emas dengan perak atau perak dengan emas sebagaimana yang kamu kehendaki"


Etika Berdagang


diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : Rasulullah Saw melarang menjual barang penghuni kota atas nama penghuni padang pasir, demikian pula dengan najsh. dan seseorang tidak boleh menganjurkan kepada pembeli yang telah mencapai kesepakatan dengan penjual lainnya untuk membatalkan kesepakatan tersebut, supaya ia beralih kepadanya dengan membeli barang dagangannya; demikian pula seseorang tidak boleh meminang seorang gadis yang telah dipinang orang lain; dan seorang perempuan dilarang menjadi penyebab diceraikannya perempuan yang lain dengan maksud menggantikan tempatnya.

Tuesday, May 19, 2009

Pekerjaan dan Jual Beli Yang Dilarang

Larangan Menjual Barang Di Tempat Membelinya

(diriwayatkan dari Nafi') : Ibn Umar ra. menceritakan kepada kami bahwa pada masa hidup Rasulullah Saw orang-orang biasa membeli makanan dari para kafilah. Nabi Muhammad Saw melarang mereka untuk menjualnya di tempat mereka membelinya (tetapi mereka harus menunggu) hingga mereka membawanya ke pasar tempat bahan-bahan makanan dijual. Ibn umar lalu berkata, "Nabi Muhammad Saw melarang menjual bahan makanan sebelum diterima oleh pembelinya".


Menjual Bahan Makanan Harus Ditimbang Dahulu

Diriwayatkan dari Ibn Abbas ra. : "Nabi Muhammad Saw melarang menjual bahan makanan sebelum ditimbang lebih dahulu dan dialihkan kepemilikannya kepada orang lain". aku bertanya kepada Ibn Abbas ra., "apa sebabnya?". Ibn Abbas menjawab, "hal itu serupa dengan menjual uang dengan uang, karena bahan makanan belum diambil alih oleh pembeli pertamanya yang menjualnya saat itu juga".


Pekerjaan dan Jual Beli Yang Dilarang


Diriwayatkan dari ('Aun bin) Abu Juhayfah ra. : Ayahku membeli seorang budak yang melakukan pekerjaan hajjamah (menarik darah keluar dari tubuh untuk pengobatan). ayahku mengambil alat-alatnya (dan merusaknya). (aku bertanya kepada ayahku kenapa berbuat seperti itu). ia menjawab, "Nabi Muhammad Saw melarang memperdagangkan seekor anjing atau darah, dan juga melarang pekerjaan menato atau ditato, dan pemakan riba dan orang yang memberikan riba, dan melaknat para pembuat gambar".